Jejak Kerajaan Aceh Darusalam, Terancam Proyek Tinja
Kawasan Desa Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh merupakan jejak kesultanan Aceh Darussalam. Dan menjadi saksi interaksi Aceh dengan Turki di masa silam.
Kawasan ini disebut diakui para peneliti sebagai situs penting. Namun sejak 2013 muncul tuntutan agar Kawasan ini ditetapkan sebagai cagar budaya. Tapi tuntutan ini diabaikan.
Sebaliknya Kawasan ini hendak dijadikan titik proyek saluran pembuangan tinja. Berdasarkan hasil kajian Kementerian PUPR
Proyek sempat terhenti tahun 2017 karena banyak penolakan. Tapi surat Pemkot Banda Aceh (16/2/2021) memberi sinyal proyek ini dilanjutkan. Proyek ini abaikan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap kemampuan Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman SE., Ak., MM dalam menangani persoalan-persoalan menyangkut warisan budaya Kota Banda Aceh.”
Mizuar Mahdi , Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa)
“Dari artefak yang ada kelihatan jika ini merupakan peninggalan raja-raja atau keluarga bangsawan dimasa lalu, artinya bukan tempat sembarangan. Untuk itu lokasi ini perlu ditinjau ulang. Apalagi ini menyangkut masalah limbah, saya kira kualat kalau kita tidak memindahkan ini.”
Fadli Zon, Anggota DPR RI