<strong>(IslamToday ID)</strong> - Opsi pembelajaran tatap muka diperbolehkan oleh Presiden Joko Widodo, namun dengan syarat siswa dan guru telah divaksin Covid-19. Meski begitu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengacu pada SKB 3 menteri. Presiden Jokowi meminta siswa tetap disiplin mengenakan masker meski telah divaksin. Penyelanggaraan sekolah tatap muka ini juga dimaksudkan untuk mengejar target vaksinasi nasional. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk siswa usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. "Jadi semuanya, untuk semua pelajar di seluruh Tanah Air, kalau sudah divaksin, silakan dilakukan langsung belajar tatap muka. Karena kan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri sudah ada" Ir. Joko Widodo Presiden RI