<strong>(IslamToday ID) -</strong> Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan tak akan bersikap responsif dalam menyikapi sejumlah konten satire kritik terhadap Presiden Joko Widodo. Hal tersebut sesuai permintaan presiden Jokowi yang tak ingin ada penindakan berlebih terhadap mural satir dan juga sering disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran kepolisian. Oleh sebab itu, Agus menilai bahwa jajaran kepolisian di kewilayahan perlu untuk memahami instruksi presiden untuk tidak merespon konten-konten satire terlalu reaktif, apalagi sampai diproses hukum. Ia meminta masyarakat mengajukan komplain jika ada tindakan polisi yang dinilai membungkam kritik. Namun tetap menindak warga yang memproduksi konten yang berpotensi memecah belah persatuan. Sesuai Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani oleh Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri. "Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," cetusnya. Komisaris Jenderal Agus Andrianto Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri,