<strong>(IslamToday ID) -</strong> Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa mural kritik yang muncul merupakan karya seni sekaligus sebagai bentuk ekspresi. Untuk itu penanganan kasus mural mirip Presiden Jokowi di Tangerang dan pengejaran pelaku pembuat mural “404: Not Found” tidak dilanjutkan. Meskipun karya seni tersebut dinilai berada di tempat yang tidak semestinya dan dianggap menghina presiden, polri pastikan tidak perpanjang perkara. Hal ini merujuk arahan Kapolri dan Kabareskrim, agar jajaran kepolisian tidak reaktif dalam menyikapi mural yang bergambar mirip presiden Jokowi. Alasan selanjutnya mural kritik yang muncul merupakan karya seni sekaligus sebagai bentuk ekspresi. Meski begitu,tetap ingatkan dalam menuangkan karya seni sebaiknya mengikuti aturan yang ada dan dilakukan di tempat yang semestinya. “Kita menghargai ekspresi orang, ekspresi masyarakat di dalam memberikan aspirasinya yang dia tuangkan dalam suatu bentuk gambar. Jadi untuk sementara polisi tidak memproses, “ Irjen Argo Yuwono Kadiv Humas Polri