<strong>(IslamToday ID) -</strong> "Saya ulangi, dengan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya (orang) yang kategori hijau-lah yang dapat memasuki area bioskop. Saya ulangi, hanya kategori Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wilayah-wilayah dengan status PPKM level 3 dan 2 sudah diperbolehkan untuk membuka bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen. Dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin, Menko Luhut mengatakan pelonggaran itu diberikan seiring dengan kondisi penanganan COVID-19 yang semakin membaik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Menko Luhut. Namun, pembukaan bioskop harus diiringi dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. "Saya ulangi, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya (orang) yang kategori hijau-lah yang dapat memasuki area bioskop. Saya ulangi, hanya kategori hijau," ujar Menko Luhut.