<strong>(IslamToday ID) -</strong> Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara luar. Dikeahui sebelumnya, Arab Saudi telah memberikan izin Umrah untuk negera tertentu pada Agustus 2021. Namun, saat itu, Indonesia belum diperbolehkan. Kini, Warga Indonesia dapat berbahagia, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah mengumumkan, jemaah asal Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi. Hal ini berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021. Ia juga mengatakan Arab kini telah mengakui vaksin Covid-19 produksi China, Sinovac dan Sinopharm. Tak hanya itu, Retno mengklaim izin itu diberikan menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir. "Kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," ujar Retno dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (9/10/2021). Retno menginformasikan bahwa saat ini komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut. Dalam nota diplomatik Kedutaan Arab Saudi itu juga tertulis pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah saat ini masih dibahas dan sudah mencapai tahap akhir. Retno mengatakan, pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan ketentuan karantina jemaah umrah selama 5 hari, bagi yang tidak memenuhi standar kesehatan yang sudah ditetapkan. Dia menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.