(IslamToday ID) – Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan heran dengan keputusan Presiden Jokowi yang mengizinkan dana APBN untuk pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Menurutnya, sikap Jokowi itu bertentangan dengan undang-undang karena tanpa melalui mekanisme persetujuan DPR.
“Waduh ini bahaya sekali. DPR seperti dianggap sudah tidak ada. Ini permasalahan sangat serius, bukan masalah uangnya, tetapi masalah prosedur yang melanggar undang-undang, melanggar kewenangan DPR yang memiliki hak budget,” ungkap Anthony di Bravos Radio, Kamis (14/10/2021).
Selain KCJB, ia juga menyoroti investasi jalan tol yang dilakukan oleh PT Waskita Karya. Menurutnya, investasi yang awalnya Rp 4 triliun membengkak menjadi Rp 10 triliun. “Lha kalau ini bukan membengkak lagi, ini sudah menjadi 2,5 kali lipatnya,” ujar Anthony.
Ia pun mempertanyakan membengkaknya anggaran itu serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, Anthony juga menyinggung keberadaan KPK terkait dengan dua proyek jumbo tersebut. Menurutnya, KPK seharusnya turun tangan karena sangat jelas ada potensi kerugian negara
“Ini kalau KPK-nya generasi pertama, bakal banyak pejabat yang masuk penjara. Jelas ini merugikan negara dari proyek kereta cepat hingga tol itu. Apalagi proyek kereta cepat itu sudah dimulai sejak 2015, siapa menteri BUMN kala itu,” tegas Anthony.