(IslamToday ID) – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan jika utang pemerintah dibebankan kepada masyarakat, maka per orang di Indonesia menanggung beban utang puluhan juta rupiah.
Hal ini dikarenakan utang pemerintah terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda. Dimana posisi utang Indonesia sudah mencapai Rp6.625,43 triliun per Agustus 2021. Maka secara tidak langsung utang pemerintah menjadi beban bagi penduduk Indonesia.
“Per penduduk Indonesia menanggung Rp24,4 juta utang pemerintah,” kata Bhima Yudhistira, Rabu (20/10/2021), dilansir IDN Times.
Perhitungannya pun berdasarkan dari utang sebesar Rp6.625,43 triliun dan Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 271.349.889 jiwa. Tak hanya itu, Bhima juga menyebut utang tersebut juga akan diwariskan hingga 50 tahun ke depan.
“Secara langsung utang pemerintah meningkat dengan global bond yang tenor sampai 50 tahun, terbit 2020 baru lunas 2070. Jadi mewariskan utang yang cukup panjang,” tutur Bhima.
Ia menilai utang pemerintah menguat karena melakukan belanja yang tidak efektif dan membengkak seperti di pos belanja barang, pegawai dan pembayaran bunga utang. Selain itu, kata Bhima, dalam 2 tahun terakhir Indonesia bergantung pada China untuk pinjaman luar negeri.
Bahkan ia memprediksi, beban utang ini akan semakin meningkat pada tahun depan karena proyeksi 2022 defisit anggaran masih akan lebar dan sangat sulit diturunkan di bawah 3 persen.
“Masih ada kisaran 4,5 persen dari PDB defisit anggarannnya, otomatis kebutuhan pendanaan APBN yang berasal dari utang akan mengalami kenaikan,” tutupnya.