(IslamToday ID) – Sejak Pemerintah mengeluarkan aturan terkait pewajiban penggunaan tes PCR untuk perjalanan udara pada pekan lalu menimbulkan polemik..
Bahkan Setumpuk aturan perjalanan baik dalam bentuk surat edaran ataupun intruksi menteri yang dikeluarkan, diduga kuat oleh masyarakat berorientasi pada bisnis pengadaan tes PCR bagi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui laporannya tertulis terjadi perputaran uang dari bisnis tes PCR sejak Bulan Oktober 2020 sampai Bulan Agustus 2021 diperkirakan mencapai Rp 23,2 triliun. Dari nilai tersebut, ICW menyebut pengusaha layanan tes PCR bisa meraih untung hingga Rp10,46 triliun.
Menurut peneliti ICW Wana Alamsyah, keuntungan tersebut mulai dari awal diterapkannya tes PCR di Indonesia.
“Total perputaran uang ada Rp 23 Triliun, dari awal tarif hingga akhir tes PCR, total potensi keuntungan didapatkan adalah sekitar Rp10 triliun lebih,” ujarnya dalam keterangan, Senin (1/11/2021).
Jumlah tersebut berasal dari 25.840.025 spesimen yang diambil di 796 laboratorium. Adapun pemataan yang dilakukan oleh ICW, terbagi atas dua. Pertama harga PCR sebelum diturunkan oleh pemerintah melalui SE No.HK.02.02/1/3713/2020 dan berikutnya adalah harga setelah diturunkan.
Harga sebelum diturunkan berada diangka Rp900 ribu. Pasca SE dikeluarkan turun menjadi Rp 495 ribu. Bila menggunakan patokan harga Rp495 ribu maka potensi keuntungan penyedia jasa yang didapat dari bisnis PCR adalah sebesar Rp10,46 triliun.
Tak hanya itu, Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto pun menyebutkan dalam akun facebooknya diduga ada dua menteri yang berada dalam kabinet Jokowi terseret dalam bisnis PCR.
Kedua sejoli ini adalah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menurut Edy, kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). PT GSI katanya, lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut.
Tak hanya itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.
Benang merah antara kebijakan PCR dengam menteri yang berbisnis PCR pun dijahit rapi olehnya melalui kepemilikan saham pada PT GSI.
Saham PT GSI dipegang oleh Yayasan Indika Untuk Indonesia (932 lembar), Yayasan Adaro Bangun Negeri (485 lembar), Yayasan Northstar Bhakti Persada (242 lembar), PT Anarya Kreasi Nusantara (242 lembar), PT Modal Ventura YCAB (242 lembar), PT Perdana Multi Kasih (242 lembar), PT Toba Bumi Energi (242 lembar), PT Toba Sejahtra (242 lembar), dan PT Kartika Bina Medikatama (100 lembar).
“Itu semua jelas bisnis. Badan hukumnya saja PT. Tujuan PT adalah laba! Ingat, bukan masalah orang dilarang berbisnis tapi lihat dulu posisi siapa yang berbisnis. Sangat tidak bermoral menjadikan jabatan publik sebagai pintu masuk untuk berbisnis memanfaatkan masa pandemi yang menyusahkan rakyat,” pungkas Edy dalam akun facebooknya.