ISLAMTODAY — Berdasarkan laporan indeks integritas pertahanan pemerintah (GDI) 2020 yang dirilis oleh Transparency International ( TI ) pada Senin 22 November 2021 mencatat Indonesia masuk dalam kategori negara dengan tingkat risiko korupsi yang tinggi di sektor pertahanan.
Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola mengatakan Indonesia mendapatkan total nilai 47 dari 100.
“Indonesia di skor GDI di tahun 2020 itu mendapatkan skor (keseluruhan) 47 dari 100, dengan kategori D. Kalau kita lihat dari tingkat risiko korupsinya, itu masih berada di level risiko tinggi sama dengan pengukuran di tahun 2015 lalu,” katanya.
Dari laporan tersebut ada 5 indikator yang dinilai untuk risiko korupsi yakni kebijakan politik, anggaran, manajemen personel, operasi militer, dan pengadaan di sektor pertahanan.
Kemudian dari 86 negara yang dinilai, Selandia Baru menempati urutan pertama dengan skor 85/100 (risiko rendah korupsi). Sementara itu, Sudan berada di urutan terakhir dengan skor 5/100 (risiko kritis).
“Secara global, Indonesia berada di peringkat 34 dari 86 negara (yang dinilai) dan peringkat 9 dari 14 negara di Asia Pasifik,” ujar Alvin.
Alvin menyebut posisi Indonesia menggambarkan sektor pertahanannya kurang transparan dan akuntabel. Kemudian kebijakan serta prosedur terkait mitigasi risiko korupsi di Indonesia juga belum memadai.
“Dalam menunjukkan keseriusan membangun keamanan dan stabilitas nasional dan internasional, pemerintah harus menanamkan mekanisme antikorupsi di lembaga pertahanan,” pungkasnya.