ISLAMTODAY — Polri mencatat ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat hingga bulan Oktober 2021.
Adapun rincian lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.
Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Tak hanya itu, Dedi menambahkan pihaknya juga telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dan dari 61 orang itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan atau tersangka dalam proses. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).