ISLAMTODAY — Pemerintah mengeluarkan dana ratusan triliun setiap tahunnya untuk membayar Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ditahun 2021 ini saja, jumlahnya hingga lebih dari Rp 400 triliun. Dana ini mencapai 15% dari total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada APBN 2022 belanja pegawai naik mencapai Rp 426,76 triliun. Dalam APBN itu, belanja pegawai meliputi gaji dan tunjangan serta pemenuhan kebutuhan utama birokrasi.
Anggaran ini dinilai lebih tinggi dari belanja barang dan modal untuk perekonomian nasional. Tak hanya itu, dana belanja pegawai juga setara dengan pembayaran utang, bunga milik pemerintah.
Jika melihat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dana belanja pegawai itu akan membayarkan gaji 4,08 juta orang PNS per 30 Juni 2021. Di mana porsi terbesar adalah instansi daerah dengan 77% atau 3,1 juta orang.
Sementara itu jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia adalah 49 ribu orang dengan komposisi terbesar juga daerah sebanyak 95% atau 47 ribu.
Dengan tingginya anggaran ini maka tak heran Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan wacana untuk mengganti PNS dengan robot kecerdasan buatan atau artificial inteligence. Karena hal tersebut lebih baik ketimbang menumpuk beban dalam APBN.
“Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Desember 2019.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menyampaikan penekanan wacana ini bukan berarti memecat PNS. Tetapi hanya kolaborasi antara sumber daya manusia dan teknologi.
“Tidak (dihilangkan), tetap ada PNS. Namun jumlahnya tidak gemuk atau besar,” ujarnya.