ISLAMTODAY —
- Substansi RKUHP bertentangan dengan UUD 1945, warga negara bukanlah musuh
- Banyak pasal bermasalah dan multitafsir
- Tidak cerminkan semangat dekolonisasi, di era kolonial UU anggap inlander ‘ancaman’
- Tidak cerminkan perlindungan HAM sebagaimana UUD 1945 dan hukum internasional
- Ditemukan 1198 aturan ancaman pidana
“Potensi kriminalisasinya dari RKUHP ini besar, kalau kemudian potensi besar lalu kita tidak lawan, kita tidak tolak, artinya ini bencana buat demokrasi kita.”
Ubedilah Badrun
Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta