ISLAMTODAY — 1 NIK jatah 10 kg minyak per hari. HET per liter Rp 14 Ribu. HET per kg Rp 15.500
“Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET).”
Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi