ISLAMTODAY — UU baru gantikan UU No. 61 Tahun 1958
“Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku.”
“Serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat.”
(Pasal 5 huruf C UU Baru Revisi UU tentang Provinsi Sumatera Barat)