ISLAMTODAY — BPJS Kesehatan umumkan perihal pengurangan jumlah penerima bantuan iuran (PBI). Jumlah para penerima akan terus berkurang dari semula 96, 8 juta pada tahun 2021 menjadi 40 juta pada tahun 2024 mendatang.
Pemangkasan jumlah penerima PBI oleh pemerintah ini dikhawatirkan akan menyusahkan rakyat miskin. Bahkan berpotensi menyeret terjadinya kemiskinan esktrim yang makin banyak.
“Sekarang masyarakat miskin semakin banyak, nantinya kalau kuotanya diturunkan, maka kemiskinan ekstrem malah semakin banyak,” ungkap Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar.
Ia juga mengkritik aksi pengurangan yang diterapkan pemerintah melalui cleansing data. Kebijakan cleansing data pemerintah sering kali tidak dilakukan secara objektif.
“Misalnya tidak ada NIK dikeluarkan, ini kan bukan masalah dari masyarakat. Belum lagi mereka terkadang tidak diberi tahu kalau JKN-nya bakal tidak aktif, ini banyak kasus yang kita temui. Bahkan orang yang tidak menggunakan layanan pun ada yang malah dicoret. Cleansing data ini harus objektif dan hati-hati,” ujar Timboel.