ISLAMTODAY — Indonesia akan mengirimkan proposal berjudul “Nuclear Naval Propulsion” Konferensi Peninjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT Revcon) ke-10 yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS) pada 1-26 Agustus 2022.
Isu penting yang dibawa Indonesia di forum lima tahunan itu berkaitan dengan rencana pengembangan kapal selam bertenaga nuklir antara Australia, AS dan Inggris. Indonesia ingin agar segera dibuat sebuah hukum internasional berkaitan dengan kapal selam bertenaga nuklir yang selama ini belum ada.
“Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tri Tharyat dikutip dari antaranews (1/8/2022).
Tri juga mengingatkan kembali pentingnya kesadaran bahwa risiko dari penggunaan nuklir ialah nyawa dan kemanusiaan.
“Membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan,” jelas Tri.
Pengajuan proposal ini penting bagi posisi Indonesia. Indonesia sangat rentan terhadap potensi risiko proyek kapal selam bertenaga nuklir dari negara-negara di sekitarnya.
“Posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menambah tingkat kerentanan atas potensi risiko tersebut,” tulis PTRI (Perutusan Tetap Republik Indonesia) New York.