ISLAMTODAY — Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan hibah dalam bentuk tanah serta bangunan untuk keperluan persiapan pemilu 2024. Tanah beserta bangunannya tersebut direncanakan untuk dijadikan kantor atau pun gudang logistik Pemilu.
“KPU berharap pemerintah [pusat] dan pemerintah daerah dapat membantu peminjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPU untuk digunakan sebagai kantor maupun gudang KPU di beberapa provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat.
Permohonan hibah ini dilakukan KPU di tengah minimnya dana yang dimiliki KPU. Seperti diketahui KPU baru menerima pencairan dana sebesar Rp 3,69 triliun dari total kebutuhan Rp 8,06 triliun pada tahun 2022 ini.
Bahkan dana untuk keperluan sarana, prasarana dan operasional KPU baru turun Rp 562 miliar. Padahal dana yang dibutuhkan KPU pada tahun ini untuk keperluan tersebut mencapai Rp 4,02 triliun.
Di tengah keterbatasan dana yang ada KPU berusaha memaksimalkan anggaran yang ada. Termasuk berusaha meminta kepedulian pemerintah di pusat atau daerah untuk menghibahkan atau meminjamkan tempat untuk dipakai KPU.
“Itu bagian dari solusi supaya penyelenggaraan ini bisa secara lebih optimal. Kalau enggak hibah, ya, pinjam pakai juga enggak apa-apa,” tutur Yulianto.