ISLAMTODAY — Keputusan Tesla membeli nikel melalui dua perusahaan China, Zhejiang Huayou Cobalt Co dan CNGR Advanced Material Co menuai kritikan. Tindakan perusahaan milik Elon Musk tersebut dianggap telah melecehkan Indonesia.
“Penandatanganan kontrak pembelian nikel antara Tesla dengan dua supplier asal China, Huayou dengan CNGR ini jelas melecehkan posisi Indonesia sebagai pemilik sumber daya mineral atau bahan bakunya,”kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori.
Nilai kontrak pembelian nikel tersebut senilai 5 miliar dollar AS atau setara Rp 74,5 triliun (jika kurs rupiah Rp 14.900).
Ia mengungkapkan dengan demikian tentu pemerintah Indonesia sangat dirugikan. Indonesian bisa dirugikan oleh selisih harga jual penjualan dengan harga pokok produksi komoditas nikel.
“Seharusnya potensi nilai tambah produksi dari hasil penjualan itu bisa lebih besar diperoleh di Tanah Air, dibandingkan dengan penjualan ke Tesla,” ujar Defiyan.