ISLAMTODAY — Keputusan Presiden Jokowi menaikkan BBM subsidi menuai banyak kritikan. Salah satunya rekan satu partainya di PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Rieke lewat akun Instagramnya @riekediahp mengunggah sebuah foto yang bertuliskan Lampiran IV, RINCIAN Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dst. mengungkapkan bahwa dalam Perpres No. 98/2022 ini hanya tertulis Subsidi BBM sebesar Rp 14.577.192.981.000,00 dan tidak tercantum Kompensasi BBM.
Rieke mempertanyakan anggaran subsidi yang diklaim pemerintah mencapai Rp 502,4 triliun. Sebab nominal tersebut tidak tercantum dalam Perpres No.98/2022.
Rieke mengatakan persoalannya bukan masalah BBM naik atau tidak, namun dasar kenaikan BBMlah yang dipermasalahkan. Jangan sampai kenaikan itu berdasarkan asumsi klaim anggaran yang mencapai ratusan triliun pemerintah.
“Pada akhirnya sebenarnya bukan soal BBM naik atau tidak naik (kalau ngotot mau naikkan hanya berdasarkan asumsi bukan fakta), ” kata Rieke pada Selasa (30/8).
“Pada akhirnya dimana pertanggungjawaban ratusan triliun uang rakyat (APBN uang rakyat),” jelasnya.
Seyogyanya kenaikan BBM yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi ini harus diambil sesuai basis data yang akurat dan aktual.
“Kalau indikasi kuatnya diputuskan tanpa berbasis data yang akurat dan aktual,” tegas Rieke.