ISLAMTODAY — Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik, Prof. Muradi, MA, Ph.D memberikan ultimatum keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak membebaskan Ferdy Sambo. Jika opsi membebaskan diambil maka akan berdampak buruk terhadap institusi Polri.
“Kalau pun sampai bebas, itu berisiko buat internal Polri,” dilansir dari merdekacom (18/9).
Prof. Muradi menegaskan jika Polrri nekad membebaskan Sambo dari jeratan hukum yang menimpanya pasca pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosu Hutabarat (Brigadir J). Polri akan dikucilkan oleh masyarkaat, bahkan publik tidak akan mempercayai lagi Polri.
“Polri akan ter-eliminasi publik. Publik jadi antipati, tidak semangat, tidak percaya lagi dengan Polri,” ujar Por. Muladi.
Hal itu adalah harga mahal yang harus dibayar Polri jika mengabaikan suara masyarakat.
“Itu bayaran yang mahal banget kalau pun itu dilakukan,” tegas Prof. Muladi.
Prof. Muladi juga menjelaskan tentang kemungkinan hukuman penjara yang diterima oleh Sambo. Minimal Mantan Kadiv Propam Polri itu akan mendekam di penjara selama 15 tahun.
“Kalau saya bukan orang hukum ya, tapi saya bilang alurnya itu dia sudah mengakui penembakan. Kalau itu saja minimal 15 tahun penjara. Apalagi misalnya berencana, kan sudah direncanakan dari sejak Magelang, bisa akan bertambah lagi,” tandasnya.