ISLAMTODAY — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru memberikan penjelasan terkait alasan mengapa Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan. Selain alasan kemanusiaan, kepolisian juga mendapat rekomendasi dari Komnas Perempuan perihal kondisi psikologis PC.
“Sepanjang tersangka kooperatif, dan kemudian ada rekomendasi Komnas Perempuan kondisi psikologis si Putri, ‘perlu perhatian khusus’ dan ini ada rekomendasinya yang bersangkutan memiliki anak umur 1,5 tahun ya,” kata Sigit dalam wawancaranya di Kick Andy disiarkan Youtube metrotvnews, Senin 19 September 2022.
Sigit mengakui keputusan tersebut tidak populer di masyarakat. Keputusan untuk tidak memenjarakan PC yang juga merupakan istri dari Ferdy Sambo.
“Ini memang menjadi keputusan yang mungkin tidak populer di mata publik,” ujar Sigit.
Sigit mengusulkan agar penyidik melakukan hal serupa kepada para tersangka perempuan yahg memiliki anak kecil.
“Saya minta ke penyidik terkait hal-hal seperti ini (tersangka perempuan memiliki anak kecil) sebaiknya memiliki SOP ke depan yang sama,” tutur Sigit.
“Sehingga terhadap masyarakat atau ‘kelompok rentan’ memiliki SOP yang sama,” jelasnya.
Sigit menegaskan dengan tindakan hukum yang sama di kemudian hari ia berharap tidak ada lagi upaya saling membanding-bandingkan.
“(Agar) tidak menjadi masalah yang selalu dibanding-bandingkan,” tegasnya.
Sigit juga menjelaskan meskipun tidak ditahan, PC sudah dicekal bahkan diberikan kewajiban wajib lapor dua pekan sekali.
“Penyidik mengambil keputusan untuk mencekal dan memberikan kesempatan wajib lapor 2 minggu sekali,” tandasnya.