ISLAMTODAY — Aktivis Srikandi Indonesia, Irma Hutabarat menyayangkan tindakan ‘pengeroyokan’ yang dilakukan oleh negara lewat sejumlah lembaga negara seperti Komnas HAM, Komas Perempuan dan Polri kepada keluarga almarhum Brigadir J.
Upaya ‘pengeroyokan’ yang dimaksud ialah tuduhan kepada almarhum Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual. Sebuah fakta yang terus dibantah oleh pihak keluarga melalui para pengacaranya.
“Dikeroyoknya sama Komnas HAM, sama Komnas Perempuan, sama kepolisian,” kata Irma dalam Podcast Zoom In “Irma Hutabarat” With Neno Warisman, diunggah YouTube Refly Harun, 17 September 2022.
“You know, as a mother, can you feel the empathy of good people karena mereka tidak punya uang dan tidak punya kuasa, gak ada yang belain,” terangnya.
Irma mengungkapkan keprihatinannya terhadap absennya lembaga negara tersebut. Kehadiran mereka tak mampu berbuat adil kepada kelompok yang tertindas, miskin, tidak berkuasa hingga akses.
“Kalau (mereka) tidak bisa menyelamatkan orang yang tertindas, yang miskin, yang tidak punya kuasa, dan tidak punya akses,” ujar Irma.