ISLAMTODAY — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penilaiannya terhadap kasus korupsi dana desa. Ia mengatakan dari 74 ribu desa, ditemukan kasus korupsi di 500-800 desa.
“Dari 74 ribu desa semuanya, paling 500-800 desa yang bermasalah,” kata Luhut saat wawancaranya dengan Rocky Gerung yang diunggah Youtube Rogerisme/ RGTV, Selasa 20 September 2022.
Luhut mengungkapkan temuan kasus korupsi dana desa tersebut termasuk baik jika dibandingkan dengan total jumlah desa di Indonesia.
“Jadi angka yang sangat baik menurut saya,” ujar Luhut.
Program dana desa merupakan program yang dimulai sejak tahun 2015. Tren kasus korupsi dana desa dari tahun ke tahun cenderung naik dari 17 kasus jadi 154 kasus pada tahun 2021.
Dikutip dari kompascom (20/09) modus-modus korupsi dana desa yang biasa terjadi yaitu mark up rencana anggaran biaya (RAB), pungutan/potongan dana desa untuk oknum pemda, perjalanan dinas fiktif aparatur desa, mark up honorarium perangkat desa, mark up alat tulis kantor, pungutan pajak atau retribusi dana desa yang tidak disetor ke kas negara.