ISLAMTODAY — Mantan Hakim Agung dan Pakar Hukum Pidana, Dr. Asep Iwan Iriawan mengingatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak jumawa. KPK diminta tidak seseumbar terkait keberhasilannya menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).
Asep menambahkan ia khawatir kehebohan penangkapan Hakim Agung MA tersebut hanya heboh di awal. Namun tak berdaya ketika memutuskan suatu perkara, contohnya kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan.
“KPK kan suka ramai di awal seperti (kasus korupsi) Menteri KKP,” kata Asep dikutip dari Sapa Indonesia Malam, Youtube Kompastv, 24 September 2022.
“Seumur hidup, hukuman mati, ujungnya tuntutan 5 tahun,” tutur Asep
Asep juga mengkhawatirkan adanya praktik kotor di ranah peradilan. Vonis bagi seorang terdakwa korupsi dari non hakim saja bisa didiskon, apalagi kasus yang melibatkan sesama aparat penegak hukum.
“Jangankan hakim, yang bukan hakim aja dapet diskon apalagi hakim, temennya seniornya tahu sama tahulah,” terangnya.