ISLAMTODAY — Utang pemerintah Indonesia kembali naik hampir Rp 7.500 triliun, Rp 7.496,70 triliun per 31 Oktober 2022. Utang tersebut naik Rp 76,23 triliun jika dibandingkan dengan periode bulan September 2022. “Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu,” tulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN KiTA edisi November 2022.
Berdasarkan jenis utang sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yakni 88,97% yang setara dengan Rp 6.670,13 triliun. Selain itu SBN juga banyak didominasi oleh rupiah yang mencapai 70,54% yang setara dengan Rp 5.271,95 triliun dari seluruh utang yang dimiliki pemerintah.
“Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri,” jelas Kemenkeu.
Sementara berdasarkan rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari 39,30% menjadi 38,36%.