ITD NEWS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung gerakan boikot kurma Israel, ‘Medjool’. Seruan yang dikeluarkan oleh sebuah komunitas muslim Inggris Pecinta Masjid Al-Aqsa, Friends of Al-Aqsa (FOA) setelah beredarnya 50% kurma asal Israel di benua Eropa.
Seruan boikot ini salah satunya dilakukan dengan adanya #CheckTheLabel. Seruan yang diserukan kepada seluruh umat muslim di dunia menjelang bulan Ramadhan.
“Ya, MUI mendukung boikot kurma Israel itu,” kata Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (KHLN MUI), KH. Bunyan Saptomo pada Ahad, 5 Maret 2023.
Dukungan yang diberikan kepada seruan boikot ini di karenakan banyaknya kurma produksi Israel diperoleh dari tanah pendudukannya di Palestina. Padahal tindakan pendudukan Israel di Palestina sebagai kegiatan ilegal.
“Yang kedua, PBB sendiri telah menyatakan bahwa pendudukan Israel di Palestina tersebut adalah illegal,” ujar Kyai Bunyan.
“Dengan memilih untuk tidak membeli kurma Israel pada Ramadan kali ini, komunitas Muslim telah menuliskan pesan yang sangat jelas dan kuat untuk mengutuk pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina,” ucap Shamiul Joarder dari Friends of Al-Aqsa (FOA) dalam Laporan The New Arab.
Dilansir dari republika (4/3/2023), kurma asal Israel di ekspor dan dijual di supermarket di seluruh benua. Salah satunya di Inggris, pada 2020 Inggris mengimpor lebih dari 3.000 ton kurma dari Israel, senilai sekitar 7,5 juta pound (8,9 juta dolar Amerika).
MUI sendiri sejauh ini belum memiliki fatwa khusus terkait hukum membeli atau mengkonsumsi produk-produk asal Israel.