ITD NEWS — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2010-2022 dan juga Mustasyar PBNU 2022-2027, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj memberikan tanggapannya terhadap kebijakan larangan buka bersama Presiden Jokowi kepada para menteri beserta seluruh ASN-nya.
Kyai Said Aqil menilai kebijakan Presiden Jokowi tersebut sebagai tindakan intervensi yang berlebihan terhadap kehidupan beragama yang selama ini menjadi ranah para ulama dan pimpinan ormas Islam.
“Ini adalah bentuk praktik overintervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan,” kata Kyai Said Aqil dilansir dari kumparancom (25/3/2023).
Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam kebijakan intervensi pemerintah terhadap larangan bukber kepada para pejabat.
“Ini coba diambil alih dan dicoba dipaksakan (sengaja tau tidak sengaja) melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat,” tandasnya.
Larangan ini menjadi bahan pembicaraan sejak beredarnya Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Meskipun surat tersebut bersifat rahasia namun anehnya bocor ke publik dan menghebohkan media sosial.