ISLAMTODAY ID— Cincin kuno stempel penguasa Islam ditemukan di Tapanuli Tengah. Penggunaan cincin sebagai stempel telah berkembang dalam peradaban Islam sejak era Rasulullah Muhammad.
Menurut peneliti sejarah dari Sultanate Institute, Muhammad Furqon Faiz penggunaan cincin sebagai stempel dalam peradaban Islam dimulai pasca perjanjian Hudaibiyah. Saat itu Rasulullah hendak melakukan korespondensi dengan sejumlah penguasa-penguasa di lain di luar Jazirah Arab.
“Ketika itu setelah perjanjian Hudaibiyah Rasulullah ingin mengirimkan surat kepada penguasa-penguasa dari Kisrah, Sasaniah dan Bizantium, dan penguasa-penguasa yang lain sekitar jazirah Arab,” kata Furqon kepada ITD saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin, 16 November 2021.
Furqon mengungkapkan bahwa niat baik Rasulullah segera disambut baik oleh para sahabat. Salah satunya dengan sejumlah keterangan penting tentang tradisi surat menyurat yang berlaku pada masa itu.
“Para sahabat memberi tahu bahwa penguasa-penguasa setempat biasanya, mereka tidak mau menerima surat resmi tanpa stempel maka kemudian Rasulullah membuat cincin yang di mata cincin itu ada stempel,” jelas Furqon.
Furqon menambahkan keterangan bahwa penggunan cincin kuno berstempel pada waktu itu selain lumrah juga istimewa. Keistimewannya ialah sejak masa Rasulullah para pemilik cincin kuno berstempel adalah orang-orang penting.
“Sudah lumrah digunakan pada saat itu terutama oleh orang-orang yang memang mereka orang-orang penting. Para sahabat, para pembesar, para khalifah juga memakainya,” tutur Furqon.
Ia juga menerangkan bahwa penggunaan cincin berstempel pada masa Islam juga tidak selalu bersifat hubungan kenegaraan. Kadangkala juga berlaku dokumen lain seperti utang piutang atau pun surat lainnya.
“Surat-surat mungkin urusan utang piutang selain daripada surat-surat kenegaraan, surat-surat dokumen yang lain dan juga surat korespondensi untuk menunjukkan ini dikirim oleh siapa,” ucap Furqon.
Penggunaan cincin kuno berstempel telah sampai di Nusantara sejak abad pertama hijriyah atau abad ke 7 sampai 9 Masehi. Salah satu lokasi yang dimaksud ialah kawasan Bongal, Desa Jago-jago, Kec. Badiri, Kab. Tapanuli Tengah.
Penemuan cincin kuno di Bongal sebuah indikasi kuat bahwa kawasan tersebut pada masa lalu adalah sebuah kawasan yang sibuk lagi penting. Hal ini selaras dengan fenomena penggunaan cincin kuno berstempel pada era Rasulullah hingga era kekhalifahan.
“Jadi kalau di Bongal ditemukan mata cincin yang diperkirakan sebagai stempel karena terbalik ada juga bukan yang terbalik, menurut saya selaras dengan apa yang sudah menjadi sebuah kebiasaan yang berlaku di dunia Islam masa itu,” terangnya.
Penulis: Kukuh Subekti