<strong>(IslamToday ID) -</strong> Penyidik KPK nonaktif, Ronald Sinyal menyatakan Harun Masiku, buron kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dari PDIP berada di Indonesia pada Agustus 2021 kemarin. “Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (6/9/2021). Ronald tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK No 652 Tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebelumnya, penyidik KPK nonaktif lainnya, Harun Al Rasyid juga pernah mengatakan jika Harun Masiku memang masih di Indonesia. Ia berujar tidak bisa menangkap karena telah dibebastugaskan berdasarkan SK Pimpinan KPK No 652 Tahun 2021. Namun, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut lembaganya sempat mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Namun, kondisi pandemi Covid-19 membuat rencana penangkapan urung dilaksanakan.