(IslamToday ID) — Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus situs judi online h55.hiwin.care. Polisi telah melakukan pembekuan terhadap dana transaksi judi online mencapai Rp 14,6 miliar.
“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Dia mengatakan, bahwa kegiatan transaksi ini merupakan bukti bahwa kejahatan judi online sudah berkembang. Kini para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.
“Ini menunjukkan bahwa modus operandi dalam transaksi ini sudah berkembang. Tidak sekadar menggunakan transaksi secara perbankan, tetapi juga menggunakan jasa pembayaran,” jelasnya.
Menurut Wahyu, upaya ini dilakukan untuk mempersulit kerja kepolisian untuk membongkar kasus judi online ini.
“Ini tentu memperumit lagi, mempersulit. Tujuannya mempersulit kita dalam melakukan untuk membongkar judi online ini,” ungkap dia.
Selain itu, kata Wahyu, polisi juga menangkap empat tersangka di beberapa lokasi. Salah satu tersangka merupakan warga negara China yang menjadi pengendali situs h55.hiwin.care. Berikut tersangka yang tertangkap:
1. Tersangka DHS, sebagai Direktur PT Maju Jaya. Ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung.
2. Tersangka AFA, sebagai Direktur PT Cahaya Lentera. Ditangkap Kamis, 10 April 2025 di Kota Bogor.
3. Tersangka RJ, sebagai penerima Perintah dari D, WN China yang DPO. Ditangkap pada Rabu, 30 April 2025 di Jakarta Utara.
4. Tersangka QR, WN China yang mengendalikan situs. Ditangkap Rabu, 30 April 2025 di Jakarta Barat.
Sebagai informasi, pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online.
“Bapak Presiden sudah memberikan arahan dari program asta cita beliau yang ke tujuh memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelendupan,” pungkas Kabareskrim Polri itu. [nfl]