(IslamToday ID) – Profesor Studi Perdamaian, Konflik dan Keamanan di Sekolah Urusan Publik dan Internasional Afrika Thabo Mbeki Afrika Selatan, Andreas ‘Dries’ Velthuizen mengatakan seharusnya tidak hanya perdana menteri Israel, tetapi seluruh kabinet perang negara itu harus dituntut.
Pernyataan itu terkait serangan balasan Israel yang dilakukan atas tindakan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Menurutnya, tindakan Israel di Jalur Gaza sebagai “reaksi yang tidak proporsional terhadap serangan besar Hamas terhadap Israel. Serangan itu juga tidak akan pernah bisa dijadikan alasan untuk melakukan genosida yang dilakukan oleh Israel.
“Hal ini (meninggalkan) keraguan dalam pikiran siapa pun bahwa ini adalah genosida meskipun faktanya orang-orang bermain-main dengan definisinya,” tegasnya.
Di sisi lain, Turki berharap jumlah negara yang akan bergabung dalam gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) meningkat.
“Setelah Turki, sejumlah negara telah memutuskan untuk menjadi pihak (yang sama) dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel. Kami berharap jumlah negara-negara ini akan bertambah. Sangat penting bagi Israel untuk tidak diganggu, baik secara diplomatis maupun hukum,” kata Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, dikutip dari Sputnik, Jumat (24/5/2024).
Diketahui, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel terkait Konvensi Genosida pada 29 Desember 2023.
Pada 26 Januari 2024, ICJ memutuskan tindakan sementara yang memerintahkan Israel mengambil langkah mendesak untuk mencegah tindakan genosida dan menjamin aliran bantuan kemanusiaan ke negara-negara tersebut ke Jalur Gaza. Namun, di saat yang sama, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata segera di Gaza.
Pada awal Maret, negara Afrika kembali ke ICJ untuk menyerukan tindakan sementara tambahan terhadap Israel yang akan mengatasi kelaparan yang meluas di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung.
Diberitakan sebelumnya, serangan pimpinan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober, menurut negara Yahudi tersebut menewaskan lebih dari 1.100 warga Israel.
Negara tersebut lantas melancarkan serangan balasan di Jalur Gaza dan memerintahkan blokade penuh terhadap Gaza, dan memulai serangan darat ke Jalur Gaza yang merupakan daerah kantong Palestina. Lebih dari 35.600 orang di Jalur Gaza tewas akibat eskalasi tersebut, menurut otoritas setempat. [ran]