(IslamToday ID) – Para menteri luar negeri Uni Eropa mengadakan pertemuan membahas sanksi bagi Israel apabila negara Yahudi tersebut mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan serangannya di Rafah.
“Untuk pertama kalinya dalam pertemuan Uni Eropa secara nyata saya melihat diskusi signifikan mengenai sanksi,” kata kata Menteri Luar Negeri Irlandi, Michael Martin seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (28/5/2024).
Dia menambahkan bahwa tidak ada konsensus mengenai masalah ini, namun masyarakat menyuarakan perlunya pendekatan berbasis sanksi jika Israel tidak mematuhi keputusan ICJ.
Pada hari Jumat, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah. Presiden ICJ Nawaf Salam mengatakan bahwa Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke wilayah tersebut untuk misi yang menyelidiki tuduhan genosida serta bantuan kemanusiaan.
Namun perintah tersebut diabaikan oleh Israel yang justru menyerang camp pengungsiang di Timur Rafah, Gaza, pada Minggu (25/5/2024). Dinas pertahanan sipil Palestina mengatakan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Menanggapi serangan itu, pada Senin (26/5/2024) Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut serangan udara di kamp pengungsi sebagai insiden tragis dan menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk serangan Israel terhadap kamp pengungsi di kota Rafah, Gaza.
“Saya mengutuk tindakan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil tak berdosa yang hanya mencari perlindungan dari konflik mematikan ini,” kata Guterres pada X, Senin.
Dia menambahkan bahwa tidak ada tempat yang aman di Gaza dan menyerukan diakhirinya kekejaman Israel di Gaza. [ran]