(IslamToday ID) – Amerika Serikat (AS) menolak resolusi baru PBB mengenai Gaza. Wakil duta besar AS mengatakan penolakan tersebut dilatarbelakangi lantaran rancangan tersebut mengupayakan gencatan senjata segera dan menghentikan invasi brutal Israel di kota Rafah selatan.
“Kami telah mengatakan sejak awal bahwa produk tambahan apa pun dalam situasi saat ini mungkin tidak akan membantu,” kata wakil utusan AS Robert Wood seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (30/5/2024).
“Itu tidak akan mengubah situasi di lapangan,” lanjutnya.
Aljazair mengadakan pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa setelah serangan Israel menewaskan 45 orang dan melukai 250 orang di sebuah kamp tenda di Rafah untuk para pengungsi pada hari Minggu (26/5/2024), yang menuai kecaman internasional.
Aljazair mulai mengedarkan rancangannya di antara sesama anggota Dewan Keamanan setelah pertemuan darurat tersebut.
Rancangan resolusi tersebut, yang mengacu pada keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pekan lalu, memutuskan bahwa Israel, negara pendudukan, harus segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di Rafah.
Mereka juga menuntut gencatan senjata segera yang dihormati oleh semua pihak, dan juga menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.
Belum ada pemungutan suara untuk teks tersebut yang dijadwalkan.
“Kami rasa resolusi lain tidak akan benar-benar mengubah dinamika di lapangan,” kata Wood.
Wood mengatakan Amerika Serikat, yang dengan bebas menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan untuk melindungi Israel, percaya bahwa negosiasi di kawasan adalah cara yang tepat untuk mencapai gencatan senjata.
Terpisah, juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan teks Aljazair tidak seimbang dan gagal untuk mencatat bahwa Hamas harus disalahkan atas konflik yang saat ini terjadi antara Israel-Palestina.
Pemimpin Hamas yang berbasis di Gaza, Yahya Sinwar, dapat segera mengakhiri pertempuran jika dia menyetujui gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera, kata Kirby.
Penolakan oleh AS bukan pertama kalinya, setelah mengeluarkan dua resolusi yang berpusat pada perlunya bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Gaza, pada bulan Maret Dewan Keamanan mengeluarkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera. Sebuah seruan yang telah diblokir beberapa kali sebelumnya oleh Amerika Serikat, sekutu utama Israel.
Diketahui, pada awal Mei, pembicaraan tidak langsung antara Israel dan Hamas gagal mencapai gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera dan tahanan, setelah Israel menolak gencatan senjata yang diterima Hamas dan melancarkan serangan ke Rafah.
Israel telah membunuh sedikitnya 36.171 orang dan melukai lebih dari 81.000 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil. [ran]