(IslamToday ID) – Pemerintah Kanada menjatuhkan sanksi baru terhadap tujuh individu dan lima entitas Israel terkait kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ekstremis di Tepi Barat, Palestina.
Tujuh individu yang dimaksud yakni Ben Zion Gopstein, Daniella Weiss, Einan Ben-Nir Amram Tanjil, Elisha Yered, Ely Federman, Meir Mordechai Ettinger, dan Shalom Zicherman. Sementara lima Entitas tersebut adalah Amana, Hilltop Youth, Lehava, Moshe’s Farm, dan Zvi’s Farm.
“Putaran sanksi ini mencantumkan tujuh individu dan lima entitas karena peran mereka dalam memfasilitasi, mendukung, atau memberikan kontribusi finansial terhadap tindakan kekerasan oleh pemukim ekstremis Israel terhadap warga sipil Palestina dan properti mereka,” kata kementerian luar negeri Kanada dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Sputnik, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut pernyataan tersebut mengatakan bahwa pemukim ekstremis Israel telah memicu kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan kehancuran properti dan lahan pertanian di Tepi Barat.
“Serangan-serangan tersebut juga mengakibatkan pengusiran paksa komunitas-komunitas Palestina dan menurunkan keamanan warga Israel dan Palestina,” tambahnya.
Pemberian hukuman ini manjadi yang kedua setelah sebelumnya pada bulan Mei, Kanada memberikan sanksi kepada empat orang Israel dalam tindakan pertama terhadap kekerasan pemukim ekstremis di Tepi Barat.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pada bulan Februari bahwa kekerasan pemukim di Tepi Barat tidak dapat diterima dan membahayakan prospek perdamaian dan stabilitas serta jalan menuju solusi dua negara yang sangat penting dalam konflik tersebut. [ran]