(IslamToday ID) – Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras keputusan Israel yang melegalkan lima pos permukiman ilegal di Tepi Barat, Palestina. Tak hanya itu, Israel juga menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina (PA), sebagai balasan atas pengakuan negara-negara Eropa terhadap Palestina sebagai sebuah negara.
“Tindakan-tindakan ini bertujuan untuk menutup pintu peluang apa pun bagi terwujudnya negara Palestina,” kata Kementerian Palestina yang dikutip dari The Cradle, Sabtu (29/6/2024).
“Meningkatnya aktivitas pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, secara terang-terangan menantang resolusi legitimasi internasional yang relevan, khususnya Resolusi 2334. Hal ini mencerminkan ketidakpedulian Israel terhadap konsensus internasional yang menolak penjajahan sebagai hambatan bagi solusi dua negara,” tambahnya.
Terpisah, Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Wasel Abu Youssef, mengatakan bahwa langkah yang diambil Israel untuk mengejar perang genosida terhadap rakyat Palestina dan menekankan bila pemukiman tersebut ilegal yang melanggar perjanjian internasional.
Sementara, Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa rencana pemerintah Israel tidak akan berhasil.
“Pemerintah pendudukan fasis untuk mengendalikan Tepi Barat, menggusur rakyat kami, dan melikuidasi tujuan kami akan gagal dan bertabrakan dengan tekad Palestina dan meningkatnya gelombang perlawanan di kota-kota, desa-desa dan kota-kota lain, kamp di Tepi Barat.”
Pada Jumat (28/6/2024) Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan melegalkan permukiman ilegal di Tepi Barat merupakan upaya untuk melindungi Tel Aviv.
“Ini adalah langkah-langkah yang melindungi Negara Israel dan menyampaikan pesan yang jelas. Kami tidak akan pernah mendirikan negara teroris di Tanah Israel!”
Sebelumnya, Smotrich mengumumkan bahwa kabinet keamanan Israel telah menyetujui proposalnya untuk melegalkan lima pos terdepan di Tepi Barat dan serangkaian sanksi terhadap Otoritas Palestina.
“Kabinet Keamanan mengesahkan satu pos terdepan untuk setiap negara yang secara sepihak mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada bulan lalu,” kata dia.
Serta menganggap keputusan tersebut sebagai pembalasan bagi beberapa negara yang baru-baru ini mengakui kenegaraan Palestina, yaitu Norwegia, Irlandia, dan Spanyol.
Permukiman yang akan disahkan adalah Evyatar (Tepi Barat utara), Sde Efraim dan Givat Asaf (Tepi Barat tengah), serta Heletz dan Adorayim (Tepi Barat selatan). [ran]