(IslamToday ID) – Upaya panjang Palestina untuk mencari keadilan melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mencapai tonggak bersejarah pada Kamis lalu, ketika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keputusan ini menandai pencapaian penting dalam perjuangan panjang Palestina untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas dugaan kejahatan perang.
Proses ini dimulai sejak Palestina bergabung dengan ICC sembilan tahun lalu, meski saat itu Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina (PA), Riyad al-Maliki, telah memperingatkan bahwa prosesnya akan memakan waktu lama. Keputusan untuk mengejar jalur hukum internasional ini diambil setelah perang Gaza pertama yang dimulai pada Desember 2008.
Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zomlot, menjelaskan bahwa langkah ini dirancang untuk menciptakan mekanisme keadilan dan pencegahan. Pada Januari 2009, PA mengajukan deklarasi kepada ICC untuk memungkinkan yurisdiksi pengadilan atas wilayah Palestina yang diduduki. Meski awalnya ditolak, Palestina mendapatkan pengakuan sebagai negara pengamat non-anggota PBB pada 2012, yang membuka jalan bagi keanggotaan penuh di ICC.
Setelah perang Gaza 2014, Presiden PA Mahmoud Abbas menandatangani Statuta Roma meski menghadapi ancaman sanksi dari Israel dan AS. Ancaman ini meliputi pembekuan pendapatan pajak Palestina sebesar $400 juta dan penutupan kantor PLO di Washington. Abbas menyatakan bahwa PBB dan Dewan Keamanan telah mengecewakan Palestina, sehingga ICC menjadi satu-satunya jalur hukum internasional yang tersisa.
Pada 2021, ICC membuka penyelidikan resmi terhadap dugaan kejahatan perang oleh Israel dan Hamas sejak 2014. Kini, semua 124 negara anggota Statuta Roma diwajibkan menangkap Netanyahu dan Gallant serta menyerahkan mereka ke ICC. Namun, Israel kembali mengancam Palestina dengan sanksi berat, termasuk usulan dari Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich, untuk menghancurkan PA.
Zomlot menekankan bahwa surat perintah penangkapan ini adalah awal dari proses panjang untuk menuntut keadilan atas kejahatan perang terhadap rakyat Palestina. Ia menegaskan bahwa keadilan hanya akan tercapai ketika Netanyahu, Gallant, dan para pelaku kejahatan perang lainnya dijebloskan ke penjara.[sya]