(IslamToday ID) – Kelompok perlawanan Palestina Hamas telah meminta gerakan Fatah untuk menanggapi secara positif upaya yang ditujukan untuk membentuk Komite Dukungan Masyarakat guna mengelola Gaza.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Hamas mengatakan bahwa pihaknya baru-baru ini menerima dan mempertimbangkan sejumlah inisiatif dan usulan nasional dalam rangka upaya menyelamatkan Gaza dari genosida yang dihadapinya di tangan milisi Zionis dengan keterlibatan Barat dan kegagalan internasional yang mengejutkan.
“Kami berharap saudara-saudara kami di Fatah dan Otoritas Palestina akan menanggapi secara positif upaya pembentukan komite tersebut,” imbuh pernyataan yang dikutip dari TRT World, Sabtu (4/1/2025).
Hamas menjelaskan bahwa, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah bekerja sama dengan upaya Mesir dan berupaya membentuk pemerintahan konsensus nasional atau pemerintahan teknokratis.
“Kami telah membuat kemajuan signifikan dengan saudara-saudara kami di Fatah, di bawah naungan saudara-saudara kami di Mesir, untuk membentuknya,” kata Hamas, seraya mencatat, “Kami telah mencapai kesepakatan dan konsensus dengan banyak faksi, tokoh nasional, dan kegiatan, dan daftar nama yang diusulkan telah diserahkan ke Mesir.”
Gerakan ini menegaskan kesiapannya untuk “melaksanakan perjanjian apa pun yang dicapai secara nasional dan tetap terbuka terhadap formula apa pun yang dapat menyatukan rakyat Palestina.”
Sejak 2007, telah terjadi perpecahan geografis dan politik antara Fatah dan Hamas, dengan banyak mediasi regional dan internasional yang gagal menyelesaikan perpecahan tersebut.
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.500 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada bulan November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza. [ran]