(IslamToday ID) – Salwan Momika, yang dikenal karena aksi pembakaran mushaf Al-Qur’an di depan umum, ditembak mati di apartemennya di Swedia pada Rabu malam, menurut laporan media pemerintah pada Kamis.
Salwan Sabah Matti Momika, 38 tahun, ditemukan tewas di kediamannya di kota Sodertalje, sebagaimana dilaporkan oleh penyiar publik SVT.
Salwan Momika ditemukan mengalami luka tembak di sebuah apartemen dan segera dilarikan ke rumah sakit, ujar juru bicara kepolisian Stockholm.
Belakangan, polisi mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dan mereka telah membuka penyelidikan atas kasus pembunuhan ini.
Menurut laporan, kepolisian Denmark juga telah diberitahu mengenai insiden penembakan tersebut.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa aksi penembakan itu kemungkinan disiarkan secara langsung di media sosial.
Sementara itu, Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, menyebut pembunuhan Momika sebagai “insiden spektakuler” yang membuat badan keamanan nasional terlibat secara intensif dalam penyelidikan, menurut laporan media setempat.
“Ada risiko nyata bahwa kejadian ini memiliki keterkaitan dengan kekuatan asing,” ujar Kristersson dalam konferensi pers.
Momika, seorang penganut Kristen asal Irak, mendapatkan izin tinggal di Swedia pada 2021 dan sejak itu dikenal luas karena sering menggelar aksi pembakaran mushaf Al-Qur’an di berbagai tempat umum di negara Nordik tersebut.
Tahun lalu, Momika bersama Salwan Najem didakwa secara resmi atas “pelanggaran berupa hasutan terhadap kelompok etnis atau nasional” sebanyak empat kali atas aksi yang mereka lakukan selama musim panas 2023.
Badan Imigrasi Swedia sempat mencabut izin tinggal Momika dengan alasan adanya informasi palsu dalam aplikasi awalnya.
Momika, yang telah tinggal di Swedia sejak 2018, kemudian pergi ke Norwegia pada 27 Maret tahun lalu, tetapi ia ditangkap dan dideportasi kembali ke Swedia.
Aksi pembakaran mushaf Al-Qur’an di Swedia dan Denmark atas nama kebebasan berbicara telah memicu kemarahan di negara-negara Muslim, termasuk serangan terhadap misi diplomatik.
Menyusul gelombang protes di dunia Muslim, Denmark mengesahkan undang-undang pada Desember lalu yang melarang pembakaran mushaf Al-Qur’an di tempat umum.[sya]