(IslamToday ID) – Korea Selatan telah menetapkan tanggal 3 Juni sebagai tanggal sementara untuk pemilihan presiden berikutnya, menurut laporan Yonhap News pada hari Senin (7/4/2025), mengutip seorang pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya.
Pemilu ini dipicu setelah Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat memutuskan secara bulat untuk mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya sebagai presiden karena melanggar konstitusi melalui dekrit darurat militer yang dikeluarkannya pada 3 Desember.
Sesuai hukum, Korea Selatan harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari setelah presiden yang sedang menjabat diberhentikan.
Presiden Sementara Han Duck-soo berencana mengumumkan jadwal pemilu dalam rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, menurut laporan Yonhap.
Jika jadwal tersebut dikonfirmasi, para kandidat diwajibkan mendaftar paling lambat 11 Mei dan masa kampanye resmi akan dimulai pada 12 Mei, kata laporan tersebut. Undang-undang juga mensyaratkan bahwa setiap pegawai negeri yang berniat mencalonkan diri sebagai presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya setidaknya 30 hari sebelum pemungutan suara. Dalam kasus ini, batas waktu pengunduran diri akan jatuh pada 4 Mei, menurut laporan itu.
Kantor perdana menteri belum memberikan tanggapan saat dihubungi oleh Bloomberg News.
Delapan hakim di Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Yoon merusak netralitas politik militer dengan mengerahkan pasukan ke parlemen untuk menghadapi warga sipil.
Keputusan mengejutkan Yoon mengguncang pasar keuangan dan meninggalkan kekosongan kepemimpinan di negara tersebut, tepat saat Donald Trump bersiap meluncurkan kampanye tarif yang agresif. Pekan lalu, pemerintahan Trump memberlakukan bea masuk sebesar 25% terhadap ekspor Korea Selatan — salah satu tarif tertinggi yang dikenakan kepada sekutu keamanan utama AS.
Selain harus menangani dampak dari tarif Trump, pemimpin baru Korea Selatan juga harus mencari cara untuk menyatukan bangsa yang sangat terpecah dan melangkah maju setelah empat bulan kekacauan dan kerusuhan yang dipicu oleh dekrit darurat militer.
Pemimpin partai oposisi, Lee Jae-myung, unggul dalam jajak pendapat untuk menggantikan Yoon, dengan dukungan dari 34% responden dalam survei Gallup yang dirilis pada 4 April. Menteri Ketenagakerjaan dalam kabinet Yoon, Kim Moon-soo, adalah pesaing utama lainnya, menurut survei tersebut.[sya]