(IslamToday ID) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat kasus kematian warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja melonjak hingga 75 persen pada Januari-Maret 2025 dari tahun sebelumnya di periode yang sama.
Dalam rilis resmi KBRI Phnom Penh pada Kamis (24/4), mereka telah menangani 28 kasus kematian WNI.
“Angka ini naik 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” demikian pernyataan KBRI Kamboja.
Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI mencakup penyakit jantung dan stroke 11 kasus atau 39 persen; diabetes dan gagal ginjal/liver 5 kasus atau 18 persen; kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lain 4 kasus atau 14 persen; HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases 3 kasus atau 11 persen; kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas 3 kasus atau 11 persen; serta TBC dan penyakit paru-paru 2 kasus atau 7 persen.
KBRI juga mencatat kenaikan signifikan WNI bermasalah di Kamboja hingga 174 persen dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama.
“Dan kalau di rata-rata, maka KBRI telah menangani sekitar 20-25 kasus baru setiap hari kerja,” demikian rilis KBRI Phnom Penh.
Dari total kasus yang ditangani KBRI, sebanyak 1.112 kasus atau 85 persen melibatkan WNI yang terkait dengan penipuan daring atau online scam.
Lebih lanjut, KBRI menerangkan kegiatan penipuan daring dilakukan warga Indonesia dan menargetkan masyarakat Indonesia di negara ini. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263 persen, dari 306 kasus menjadi 1.112 kasus.
Sementara itu, sisanya terkait kasus permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri. Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, di tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.
Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada Kamboja lebih dari 6 (enam) bulan.
“Nampaknya walaupun sudah ada imbauan pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim”, ujar Santo.
Dia menekankan kembali betapa penting masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Lebih lanjut, Santo mengatakan KBRI Phnom Penh akan memperkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di Indonesia guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja.
“Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak”, ungkap Santo.[sya]