(IslamToday ID) – Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, mengeluarkan perintah pada hari Senin (28/4) untuk menutup kantor Dana dan Wakaf Yerusalem di Yerusalem Timur.
Tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional dan menandai tindakan agresif lainnya, yang menargetkan keberadaan Palestina di kota yang diduduki. Demikian dikutip dari WAFA.
Kegubernuran Yerusalem mengutuk tindakan tersebut, dengan menyatakan bahwa hal itu termasuk dalam kerangka kampanye sistematis oleh pemerintah Israel yang bertujuan untuk mengeringkan sumber daya kerja masyarakat sipil Palestina serta menyita setiap inisiatif yang mendukung dan memberdayakan penduduk Yerusalem secara ekonomi dan sosial.
Kegubernuran tersebut selanjutnya menegaskan bahwa Ben-Gvir, yang terkenal dengan posisi ekstremis dan rasisnya, sekali lagi telah melakukan kejahatan politik yang menggarisbawahi kebijakan pendudukan yang semakin cepat dengan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kebijakan ini, katanya, bertujuan untuk mencekik kehidupan warga Palestina di Yerusalem dan melemahkan ketahanan penduduknya.[sya]