(IslamToday ID) – Dewan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines di wilayah Ukraina yang menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak, termasuk 196 warga Belanda dan 38 warga negara atau penduduk Australia. Hal tersebut disampaikan pemerintah Belanda dan Australia dalam pernyataan terpisah.
Mengutip Reuters, Kedua pemerintah menyatakan bahwa Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) akan mempertimbangkan dalam beberapa minggu ke depan bentuk ganti rugi yang sesuai.
“Keputusan ini merupakan langkah penting menuju penegakan kebenaran serta keadilan dan akuntabilitas bagi seluruh korban Penerbangan MH17, serta keluarga dan orang-orang tercinta mereka,” ujar Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp dalam sebuah pernyataan.
Ia juga mengatakan bahwa Keputusan ini juga berperan sebagai pesan tegas kepada komunitas internasional bahwa negara tidak dapat melanggar hukum internasional tanpa konsekuensi.
Belanda dan Australia juga menginginkan agar Dewan ICAO memerintahkan Rusia untuk memulai negosiasi mengenai pemberian ganti rugi, tambahnya.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menyatakan bahwa pemerintahnya menyambut baik keputusan tersebut dan mendesak ICAO untuk segera menentukan langkah-langkah pemulihan.
“Kami menyerukan kepada Rusia untuk akhirnya mengakui tanggung jawabnya atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini dan memberikan ganti rugi atas tindakan yang sangat tercela ini, sebagaimana diatur dalam hukum internasional,” ujar Wong dalam sebuah pernyataan.[sya]