(IslamToday ID) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan perwakilannya di Amerika Serikat (AS) siap memberikan bantuan kekonsuleran bagi 87 mahasiswa Universitas Harvard asal Indonesia yang terdampak kebijakan Trump terhadap kampus elit tersebut.
Jubir Kemlu, Rolliansyah Soemirat atau akrab disapa Roy mengatakan bahwa perwakilan RI telah menjalin komunikasi intensif dengan para mahasiswa Indonesia tersebut. Pasalnya, kebijakan Trump telah menimbulkan ketidakpastian terhadap nasib mereka di sana.
“Kemlu terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing,” ungkap Roy melalui keterangan persnya, Selasa (27/5/2025).
Kemlu pun mengimbau 87 mahasiswa Indonesia yang sedang mengenyam studi di Universitas Harvard tersebut untuk tetap tenang, sembari menunggu proses gugatan hukum yang diajukan Universitas Harvard ke Pengadilan AS.
Roy menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinannya atas masalah ini kepada Pemerintah AS dan berharap ada solusi yang tidak merugikan nasib para mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.
“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” tegasnya.[sya]