(IslamToday ID) – Israel telah mengeluarkan ancaman kepada Prancis dan Inggris bahwa setiap langkah untuk mengakui negara Palestina akan mengakibatkan Tel Aviv mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai balasannya.
“Menteri Urusan Strategis Israel Ron Dermer mengancam Inggris dan Prancis bahwa Israel akan mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat jika mereka mengakui negara Palestina,” menurut laporan Haaretz yang dikutip dari The Cradle, Rabu (28/5/2025).
“Dermer baru-baru ini berbicara dengan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot dan memperingatkan bahwa Israel mungkin mengambil langkah sepihak sebagai tanggapan terhadap potensi pengakuan internasional atas negara Palestina,” tambah laporan itu.
Seorang diplomat asing anonim mengatakan kepada Haaretz bahwa “langkah-langkah tersebut dapat mencakup melegalkan pemukiman ilegal berdasarkan hukum Israel dan mencaplok sebagian Area C di Tepi Barat.”
Laporan sebelumnya oleh Israel Hayom mengatakan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengatakan hal yang sama kepada rekan-rekannya di Eropa dan Prancis serta pejabat dari negara lain.
Saar juga membuat peringatan publik tentang masalah tersebut selama konferensi pers dengan mitranya dari Jerman Johann Wadephul yang mengunjungi Israel dua pekan lalu.
Sebelumnya, menteri luar negeri Jerman mengatakan dalam konferensi pers bahwa ia mendukung solusi dua negara tetapi menentang pengakuan dini terhadap negara Palestina.
Negara-negara Eropa telah meningkatkan kritik terhadap Israel dalam beberapa hari terakhir menyusul dimulainya operasi baru brutal Israel yang dijuluki Kereta Perang Gideon di Jalur Gaza.
Baru-baru ini juga terjadi ketegangan antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang baru-baru ini mengisyaratkan bahwa ia sedang membuat rencana agar Paris mengakui negara Palestina.
Bulan depan, konferensi PBB yang diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi akan diadakan untuk menghidupkan kembali gagasan solusi dua negara. Israel telah dengan tegas menolak prospek negara Palestina.
Laporan tersebut bertepatan dengan meningkatnya kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan meningkatnya perampasan tanah serta perluasan pemukiman ilegal.
Dalam keputusan penting dan sangat kontroversial, kabinet Israel memberikan suara pada tanggal 13 Mei untuk mengambil tanggung jawab penuh atas pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat yang diduduki, sebuah wilayah yang mencakup sekitar 60 persen wilayah dan rumah bagi sebagian besar pemukiman Israel.
Tindakan tersebut, yang didorong oleh Menteri sayap kanan Israel Katz dan Bezalel Smotrich, secara luas digambarkan oleh para kritikus sebagai aneksasi de facto atas tanah Palestina.
Pemerintah Israel telah melakukan persiapan untuk aneksasi ilegal wilayah yang diduduki sejak berkuasa pada November 2022. [ran]