(IslamToday ID) – Investigasi Associated Press (AP) baru-baru ini telah menyoroti penggunaan sistematis militer Israel terhadap warga Palestina sebagai perisai manusia.
Praktik tersebut ilegal menurut hukum internasional, namun dilaporkan telah meluas digunakan selama perang Israel yang telah berlangsung selama 20 bulan di Gaza dan operasi militer simultan di Tepi Barat yang dijajah.
Dikutip dari laman Days of Palestine, Kamis (29/5/2025), laporan AP mencakup kesaksian dari tujuh orang Palestina yang mengatakan bahwa mereka digunakan sebagai perisai manusia, dan dua perwira militer Israel mengkonfirmasi bahwa praktik tersebut tersebar luas.
Militer Israel menanggapi dengan menyatakan bahwa penggunaan warga sipil sebagai perisai dilarang keras dan beberapa insiden saat ini sedang diselidiki.
Bagaimana Israel menggunakan perisai manusia?
Hukum humaniter internasional (IHL) mendefinisikan perisai manusia sebagai warga sipil yang digunakan, baik secara sukarela maupun tidak, untuk melindungi target militer dari serangan, sebuah praktik yang secara tegas dilarang.
Terlepas dari larangan tersebut, tentara Israel diduga menggunakan perisai manusia secara teratur selama genosida Gaza.
Pada awal 2024, surat kabar Israel Haaretz menerbitkan laporan seorang tentara yang mengatakan bahwa hal ini dilakukan enam kali sehari di unitnya, dan bahwa hal itu telah menjadi hal yang biasa di dalam barisan tentara Israel.
Laporan Haaretz sebelumnya mengungkapkan bahwa orang-orang Palestina yang digunakan dengan cara ini sebagian besar adalah pemuda, kadang-kadang ditahan hingga seminggu, dan dikirim ke terowongan atau bangunan, dengan unit-unit yang menyatakan kebanggaannya dalam menempatkan tahanan seperti itu (dijadikan perisai manusia).
Nicola Perugini, salah satu penulis buku Perisai Manusia mengatakan, hal ini telah menjadi bagian dari budaya militer Israel.
Perugini mengutip banyak dokumentasi yang tidak hanya berasal dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), namun juga dari para tentara Israel sendiri yang membagikan konten tindakan ini di media sosial dengan impunitas yang jelas.
Praktik perisai manusia yang dilarang di bawah Protokol I Konvensi Jenewa, telah didokumentasikan sejak Intifadah Kedua pada awal tahun 2000-an.
“Apa yang kita miliki sekarang dalam genosida (yang dilakukan Israel) yang disiarkan secara langsung adalah arsip yang paling banyak didokumentasikan tentang perisai manusia dalam sejarah perang,” ujar Perugini.
“Apa yang kami temukan adalah bahwa hal itu merupakan praktik yang sistematis,” ujar Perugini.
Bagaimana tanggapan Israel?
Militer Israel biasanya menghindari mengomentari tuduhan, menuntut lebih banyak informasi yang lebih spesifik, atau membuka investigasi hanya jika bukti-bukti yang ada tidak terbantahkan.
Pada 2023, ketika Unit Investigasi Aljazeera menyajikan ribuan gambar, video, dan kesaksian yang menunjukkan kejahatan perang, termasuk penggunaan perisai manusia, Israel tidak menanggapinya.
Di antara insiden yang didokumentasikan adalah insiden Jamal Abu Al-Ola, seorang tahanan yang ditampilkan dalam rekaman video yang mengenakan pakaian hazmat, dengan tangan terikat dan kepala ditutupi, ketika dia mengatakan kepada para pengungsi di Rumah Sakit Nasser di Khan Younis untuk mengungsi. Ibunya, yang mengikutinya keluar, menyaksikan dia ditembak oleh seorang penembak jitu.
Rodney Dixon, seorang ahli hukum internasional, menggambarkan kasus ini sebagai contoh nyata dari seseorang yang digunakan sebagai aset militer, dan mengatakan bahwa kasus ini sesuai dengan definisi penggunaan orang sebagai perisai manusia.
Sebelumnya pada 2024, militer Israel menolak seruan untuk menyelidiki kasus seorang pria berusia 80 tahun yang diduga dipaksa bertindak sebagai perisai di Kota Gaza, dengan alasan masih diperlukan lebih banyak informasi.
Namun, investigasi gabungan oleh The Hottest Place in Hell dan Majalah +972 melaporkan bahwa pria ini dipasangi tali peledak di lehernya oleh seorang petugas Israel, yang mengancam akan meledakkannya jika dia melakukan gerakan yang salah. Setelah dipaksa keluar dari rumahnya di Zeitoun, pria tersebut dan istrinya kemudian dibunuh oleh unit Israel lainnya.
Kemarahan publik juga muncul setelah sebuah video tahun 2023 yang menunjukkan seorang pria Palestina yang terluka, Mujahed Azmi, diikat di kap mobil jip tentara Israel selama penggerebekan di Jenin, Tepi Barat. Pelapor khusus PBB Francesca Albanese menyebut rekaman tersebut sebagai perisai manusia dalam aksi.
Pihak militer menyatakan bahwa pasukannya telah melakukan baku tembak dan menangkap seorang tersangka, dan bahwa tindakan dalam video tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai mereka, dan menjanjikan sebuah investigasi.
Namun, Perugini mencatat bahwa janji-janji semacam itu tidak meyakinkan, dengan menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant berasal dari keraguan atas kemauan atau kemampuan Israel untuk menyelidiki dirinya sendiri.[sya]