(IslamToday ID) – Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada hari Sabtu (31/5/2025) akan menaikkan tarif impor baja hingga 50%, menekankan bahwa tujuannya adalah untuk memperkuat industri baja Amerika.
“Kami akan menambah kenaikan sebesar 25%. Kami akan menaikkan tarif dari 25% menjadi 50%, yang akan semakin memperkuat industri baja Amerika,” kata Trump saat berkunjung ke pabrik baja AS di Pennsylvania, mengutip Sputnik Arabic
Presiden AS mengindikasikan bahwa keputusan tersebut diambil dengan latar belakang kesepakatan dengan Jepang yang mencakup investasi miliaran dolar dan memastikan kendali AS atas fasilitas industri.
Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif timbal balik pada impor, dengan tarif dasar 10%, dengan tarif yang lebih tinggi mulai berlaku pada tanggal 9 April, untuk 57 negara, berdasarkan defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara.
Namun pada tanggal 9 April, Trump mengumumkan bahwa lebih dari 75 negara belum menanggapi dengan tindakan serupa dan telah meminta negosiasi, dan bahwa hanya tarif dasar yang akan berlaku selama 90 hari untuk semua negara kecuali China.
Dalam perkembangan hukum, Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan Rabu lalu bahwa Trump melampaui kewenangannya dalam mengenakan tarif ini dan memerintahkan penangguhannya.
Namun, media AS melaporkan bahwa keputusan itu tidak mencakup tarif lain seperti yang dikenakan pada mobil, baja, dan aluminium. Keesokan harinya, Pengadilan Banding memberlakukan kembali perintah presiden untuk sementara. [ran]