(IslamToday ID) – Penerapan larangan media sosial pertama di dunia untuk anak di bawah 16 tahun di Australia semakin dekat. Negara tetangga Indonesia ini baru saja melakukan uji coba guna menemukan bahwa pengecekan usia pengguna dapat dilakukan dengan teknologi dan dapat diintegrasikan ke dalam layanan yang sudah ada.
Kesimpulan ini merupakan pukulan bagi Meta Platforms Inc. pemilik Facebook, TikTok, dan Snap Inc. yang menentang aturan Australia tersebut. Beberapa platform telah mempertanyakan apakah usia pengguna dapat ditentukan dengan andal menggunakan teknologi saat ini.
Hasil uji coba yang didukung oleh pemerintah ini membuka jalan bagi pelaksanaan aturan pembatasan medsos pada anak diberlakukan pada akhir tahun ini. Temuan ini juga berpotensi memungkinkan yurisdiksi lain untuk mengikuti langkah Australia karena negara-negara di seluruh dunia bergulat dengan cara-cara untuk melindungi anak-anak dari konten online yang berbahaya.
“Jaminan usia dapat dilakukan di Australia dan dapat bersifat pribadi, kuat, dan efektif,” kata Age Assurance Technology Trial yang ditugaskan oleh pemerintah dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat yang mengumumkan temuan awalnya.
Panduan atas perlindungan anak bermain media sosial dan layanan digital.
Direktur proyek uji coba ini, Tony Allen, mengatakan bahwa “tidak ada hambatan teknologi yang signifikan” untuk menghentikan anak-anak di bawah 16 tahun mendapatkan akun media sosial.
“Solusi ini secara teknis layak, dapat diintegrasikan secara fleksibel ke dalam layanan yang sudah ada dan dapat mendukung keamanan dan hak-hak anak secara online,” katanya.
Di bawah undang-undang baru ini, platform digital termasuk Instagram yang dimiliki Meta, Snapchat, dan X (dulu bernama Twitter) akan bertanggung jawab untuk menegakkan batas usia, dengan denda A$50 juta atau sekitar US$32 juta atas pelanggaran.
Pekerjaan ini menguji berbagai metode dan teknologi, termasuk pemindaian wajah, menyimpulkan usia pengguna berdasarkan perilaku mereka, verifikasi usia, serta kontrol orang tua. Uji coba juga mempertimbangkan cara-cara yang mungkin dilakukan oleh para remaja untuk menghindari pemeriksaan usia.
“Kami menemukan banyak sekali pendekatan yang sesuai dengan kasus penggunaan yang berbeda dengan cara yang berbeda, tetapi kami tidak menemukan satu solusi di mana-mana yang sesuai dengan semua kasus penggunaan,” kata tim tersebut dalam pernyataannya.
Indonesia juga menginisiasi aturan pembatasan anak interaksi dengan medsos, target implementasi 2 tahun
Lebih dari 50 perusahaan berpartisipasi dalam uji coba ini, sementara Apple Inc. dan Google, pengembang sistem operasi ponsel paling populer, juga berkontribusi, kata Allen dalam sebuah panggilan konferensi video pada hari Jumat.
Uji coba ini tidak menilai penerimaan publik terhadap teknologi tertentu atau biaya yang diperlukan. Keakuratan metode yang berbeda, misalnya margin kesalahan untuk analisis wajah, tidak tersedia.[sya]