(IslamToday ID) – Jumlah kasus penyakit mental yang diketahui terkait pekerjaan di Jepang naik 172 kasus dari tahun sebelumnya menjadi 1.055 kasus pada tahun fiskal 2024, melampaui 1.000 kasus untuk pertama kalinya dan menandai rekor tertinggi selama enam tahun berturut-turut, ungkap data pemerintah negara itu.
Pelecehan oleh atasan disebut sebagai penyebab utama. Dari jumlah tersebut, pelecehan fisik dan verbal oleh atasan mencapai 224 kasus, demikian menurut Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang pada Rabu (25/6).
Perubahan signifikan dalam tugas pekerjaan dan beban kerja mencapai 119 kasus gangguan jiwa. Sementara, pelecehan oleh pelanggan, termasuk kekerasan fisik dan verbal terhadap pekerja, mencapai 108 kasus.
Pelecehan oleh pelanggan ditambahkan ke dalam daftar insiden yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi pekerja karena tekanan mental mulai tahun fiskal 2023.
Sementara itu, 88 kasus melibatkan kasus bunuh diri atau percobaan bunuh diri, naik sebanyak sembilan kasus dari tahun sebelumnya.
Menurut kementerian tersebut, jumlah permohonan yang diajukan untuk kompensasi pekerja karena penyakit mental mencapai rekor tertinggi sebanyak 3.780 pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret, naik 205 permohonan dari tahun sebelumnya.[sya]