(IslamToday ID) – Presiden Vladimir Putin memperluas cakupan informasi yang masuk dalam Undang-Undang Rahasia Negara Rusia, semakin memperketat kendalinya atas masyarakat di tengah perang yang terus berlanjut di Ukraina.
Berdasarkan dekrit yang dipublikasikan di situs hukum pemerintah, kini rincian terkait kebijakan luar negeri, perdagangan internasional, kebijakan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, serta persiapan mobilisasi militer dapat diklasifikasikan sebagai rahasia negara apabila pengungkapannya dianggap membahayakan keamanan nasional. Siapa pun yang menerima informasi tersebut secara tidak sah dapat terancam hukuman penjara hingga delapan tahun.
“Langkah ini menghancurkan informasi berbasis fakta dan statistik mengenai ekonomi Rusia, dan akan menyebabkan lebih banyak penindasan,” ujar Andrei Soldatov, pakar layanan keamanan Rusia. Menurutnya, klasifikasi informasi terkait mobilisasi kemungkinan merupakan “reaksi atas serangan drone Ukraina, karena ini mencakup rincian seperti lokasi bunker dan rencana relokasi pemerintah ke tempat perlindungan bawah tanah,” bukan persiapan wajib militer baru untuk perang.
Sejak invasi ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia telah menghentikan publikasi banyak data resmi, termasuk statistik anggaran utama dan angka produksi minyak resmi. Informasi tentang jumlah korban jiwa di kalangan militer Rusia juga dirahasiakan.
Kremlin semakin keras menindak pihak yang mengkritik kebijakan negara sejak Putin memerintahkan invasi tersebut. Salah satunya dengan undang-undang yang mengkriminalisasi penyebaran “berita palsu” mengenai militer Rusia, yang digunakan untuk membungkam bahkan kritik paling ringan sekalipun. Aktivis oposisi, jurnalis, hingga masyarakat yang sekadar menunjukkan dukungan pada unggahan media sosial telah dijatuhi hukuman penjara yang panjang.[sya]